SURAT TERBUKA AMPLI KEPADA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERMENKUMHAM NO. 9 TAHUN 2022

ALIANSI MUSISI PENCIPTA LAGU INDONESIA (AMPLI)
002/JUL-22/AMPLI

SURAT TERBUKA KEPADA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM (PERMENKUMHAM) NO.9 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK 

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 9 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No.56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, Kami, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI), ingin memberikan pandangan yang berkaitan dengan Permenkumham No. 9 Tahun 2022 tersebut.

Untuk memberikan konteks terhadap pandangan yang akan kami sampaikan, dalam surat yang bernomor 001/Jan-22/AMPLI yang telah kami kirimkan kepada tim perumus perubahan Permenkumham No.20 Tahun 2021, kami menyambut baik respons cepat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk merevisi Permenkumham No. 20 Tahun 2021 yang menimbulkan polemik di masyarakat. 

Namun ternyata respons cepat itu tidak diikuti dengan pembahasan yang hati-hati dan mendalam, sehingga menurut pandangan kami, Permenkumham No. 9 Tahun 2022 masih belum mampu menjawab berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh Permenkumham No. 20 Tahun 2021 beserta implementasinya. 

Namun begitu, hal yang menggembirakan dari Permenkumham No.9 Tahun 2022 adalah kembalinya potongan dana operasional yang pada Permenkumham No. 20 Tahun 2021 berubah menjadi 40% (empat puluh persen), kembali diubah menjadi sebesar 20% (dua puluh persen) pada pasal 22 dan tidak bertentangan dengan Undang Undang Hak CIpta (UUHC) No.28 Tahun 2014.

Selain itu, perubahan komposisi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru, yang terdiri dari perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Pencipta, Pemilik Hak Terkait dan Pemerintah, sedikit banyak menyelesaikan permasalahan representasi LMKN pada periode sebelumnya, yang mana keputusan-keputusan yang diambil oleh LMKN terdahulu tidak sejalan dengan aspirasi LMK sebagai pemegang kuasa dari para pencipta dan pemilik hak terkait. 

Akan tetapi, perubahan komposisi komisioner LMKN pada periode sekarang tidak disertai dengan adanya panitia seleksi untuk memilih calon komisioner LMKN. Akibatnya, perwakilan dari LMK yang lembaganya tidak mematuhi ketentuan UUHC No.28 Tahun 2014 pasal 90 tentang audit keuangan dan audit kinerja yang dilakukan oleh akuntan publik, tetap bisa terpilih menjadi komisioner LMKN. Semestinya, LMK yang melanggar UUHC tersebut masuk ke dalam pengawasan, sehingga perwakilannya tidak bisa duduk menjadi komisioner LMKN, kecuali lembaganya bisa memenuhi ketentuan UUHC No.28 Tahun 2014 tersebut. 

Agar LMKN bisa lebih independen, kami juga berpendapat bahwa sebaiknya unsur pemerintah dalam LMKN sebaiknya ditiadakan, karena menurut Permenkumham No.9 Tahun 2022, pemerintah akan membentuk Dewan Pengawas guna mengawasi kinerja LMKN. Tak seharusnya wasit ikut berperan menjadi pemain bukan?

Selanjutnya, merujuk pada pasal 46 Permenkumham No.9 Tahun 22 yang menyatakan bahwa pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Permenkumham No. 20 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, timbul berbagai pertanyaan yang disebabkan oleh telah dijalankannya Permenkumham No.20 Tahun 2021 selama kurang lebih satu tahun (8 April 2021 – 22 April 2022), antara lain:

  1. Dengan terbitnya Permenkumham No.20 Tahun 2021, LMKN telah melakukan penunjukan terhadap pelaksana Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LMKN dengan PT Lentera Abadi Solutama (PT LAS). Apakah PKS terhadap kepada pihak ketiga tersebut (PT LAS) secara otomatis batal dengan berlakunya Permenkumham No.9 Tahun 2022?
  2. Lalu, di dalam pasal 9 Permenkumham No.9 Tahun 2022 bahwa dalam hal melaksanakan tugas dan fungsinya, komisioner LMKN dibantu oleh Pelaksana Harian/General Manager. Apakah fungsi pelaksana harian PT LAS yang diputuskan berdasarkan Permenkumham No.20 Tahun 2021 juga otomatis dibatalkan?
  3. Jika dibatalkan, bagaimana dengan pertanggungjawaban dana operasional-yang bisa mencapai 40% dari total royalti yang dihimpun-yang sudah dihimpun oleh PT LAS? 

Secara tegas kami menginginkan PKS antara LMKN dan PT LAS yang merujuk pada Permenkumham No.20 Tahun 2021 juga dibatalkan, dikarenakan proses penunjukannya tidak transparan dan terkontaminasi konflik kepentingan. 

Selain itu, walaupun hanya sekitar satu tahun, penghimpunan royalti yang dilakukan oleh PT LAS juga menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan, terbukti dengan ditolaknya royalti yang dihimpun oleh PT LAS, oleh salah satu LMK. Penolakan dana yang dihimpun oleh PT LAS ini, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan dan kebingungan antar sesama LMK dan juga antara para pencipta lagu dan pemegang hak terkait kepada LMK. 

Akhir kata, dengan memahami bahwa mengubah pemahaman masyarakat tentang hak cipta melalui perubahan kebijakan adalah hal yang tidak mudah, seharusnya momentum perubahan Permenkumham ini dimanfaatkan oleh pemerintah dengan membuat kebijakan yang tegas, menyeluruh dan menjawab berbagai permasalahan tentang royalti lagu dan/atau musik yang sudah mengemuka. 

Alih-alih mencari solusi terbaik pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, terbitnya Permenkumham No.9 Tahun 2022 yang tambal sulam dan terburu-buru ini, hanya akan terkesan untuk memadamkan keriuhan publik saja, 

Demikian pandangan-pandangan ini kami sampaikan demi pengelolaan royalti lagu dan/atau musik yang semakin baik. Semoga bisa dipertimbangkan oleh Kemenkumham dan DJKI. 

Wassalam.

Jakarta, 11 Juli 2022

Mewakili Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia :

1. Indra Lesmana
2. Cholil Mahmud
3. Endah Widiastuti
4. Eross Candra
5. Tompi
6. Yovie Widianto
7. Anto Hoed
8. Eki Puradiredja
9. Once Mekel
10. Mondo Gascaro
11. Panji Prasetyo

TVRI Dialog Indonesia Bicara : Tantangan Industri Musik di Era Hybrid

Memperingati Hari Musik Nasional, TVRI mengangkat topik “Tantangan Industri Musik di Era Hybrid” di program Dialog Indonesia Bicara. Bersama pembawa acara Maya Karim, terjadi diskusi dan perbincangan menarik dengan Indra Lesmana (Komposer, Ketua AMPLI), Panji Prasetyo (Ketua Tim Pembela Hak Cipta & Pelaku Pertunjukan), dan Prof. Agus Sardjono (Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual UI). 

Berikut adalah ulasan dan rangkuman secara garis besar dari tayangan yang berlangsung sekitar 50 menit hari Kamis, 10 Maret 2022 pukul 19.00 WIB di TVRI.

Continue reading TVRI Dialog Indonesia Bicara : Tantangan Industri Musik di Era Hybrid

Misteri Royalti Musisi, Lika Liku Kepemilikan Master Rekaman

SOUNDS FROM THE CORNER

Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Sounds From The Corner (SFTC) mengadakan pembicaraan seputar isu-isu terhangat di blantika musik melalui Twitter Space dan Youtube hari Selasa (08/03) malam. Bersama AMPLI, topik yang dibicarakan yaitu “Misteri Royalti Musisi ( PP56)” dan “Lika-liku Kepemilikan Master (gugatan Musica Studios)”. Perbincangan berlangsung hingga 3,5 jam dan melibatkan banyak peserta lain yang mengemukakan pendapat dan pertanyaan. Mari simak di tautan berikut!

Continue reading Misteri Royalti Musisi, Lika Liku Kepemilikan Master Rekaman

Royalti Musik: Bukan Soal Rupiah, Tapi Hak yang Terarah

Pandemi menjadi peristiwa menyakitkan untuk semua kalangan. Tak terkecuali musisi. Selang beberapa bulan setelah diterapkan kuncitara, mereka praktis kehilangan pekerjaan. Tak sedikit pula yang menjual alat musik karena hasil dari royalti musik tak dapat diandalkan. Terpaksa dilakukan untuk menyambung hidup.

Continue reading Royalti Musik: Bukan Soal Rupiah, Tapi Hak yang Terarah

Press Release: Sambut Hari Musik Nasional, AMPLI Gelar Rangkaian 101 Songwriting Talk

Untuk segera disiarkan

Sambut Hari Musik Nasional, AMPLI Gelar Rangkaian 101 Songwriting Talk

Aliansi Musisi dan Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) membuat program perdana dengan serangkaian talkshow bertajuk “AMPLI 101” menuju perayaan Hari Musik Nasional 2022. Program ini dimulai dari lini songwriter yang dibahas dan dipandu oleh 8 pencipta lagu.

Continue reading Press Release: Sambut Hari Musik Nasional, AMPLI Gelar Rangkaian 101 Songwriting Talk

PRESS RELEASE: AMPLI Mendesak Permenkumham No.20 Tahun 2021 Sebaiknya Tidak Direvisi Secara Parsial

Untuk segera disiarkan

AMPLI Mendesak Permenkumham No.20 Tahun 2021 Sebaiknya Tidak Direvisi Secara Parsial

Pernyataan Sikap Aliansi Musisi dan Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) telah direspon Pemerintah. AMPLI dengan tegas menyatakan bahwa revisi Permenkumham harus dilakukan secara menyeluruh.

Continue reading PRESS RELEASE: AMPLI Mendesak Permenkumham No.20 Tahun 2021 Sebaiknya Tidak Direvisi Secara Parsial

Melodi Sumbang Orkestrasi Royalti Musik

(Tanggapan tehadap tulisan Endah Widiastuti, Anas Syahrul Alimi dan Cholil Mahmud)

Oleh : Panji Prasetyo

Diskursus dan polemik tentang sengkarut masalah royalti musik belakangan ini seharusnya bisa menjadi sarana refleksi dan introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk bagi musisi sendiri dan pemerintah, mengapa kesemrawutan yang telah terjadi lebih dari 30 tahun ini tidak pernah terselesaikan bahkan menjadi lebih kusut.

Continue reading Melodi Sumbang Orkestrasi Royalti Musik

Orkestrasi Royalti

(Tanggapan Terhadap Tulisan Endah Widiastuti dan Anas Syahrul Alimi)

Oleh : Cholil Mahmud

Pada awal April 2021, publik diramaikan dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56) tentang pengelolaan hak cipta lagu dan/atau musik. Pemberitaannya ramai dan masif, serta berhasil memancing percakapan tentang royalti di masyarakat. 

Continue reading Orkestrasi Royalti

Mencari Relevansi Gugatan Uji Materiil PT Musica Studios ke Mahkamah Konstitusi Terhadap Musisi Masa Mendatang (Bagian II)

*Tulisan ini adalah bagian kedua dari dua tulisan yang saling berkaitan tentang permasalahan kepemilikan master dan gugatan uji materiil PT Musica Studios ke Mahkamah Konstitusi 

Continue reading Mencari Relevansi Gugatan Uji Materiil PT Musica Studios ke Mahkamah Konstitusi Terhadap Musisi Masa Mendatang (Bagian II)

Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia